Rupiah. Foto: Freepik.
80 Tahun Hari Oeang, Menjaga Rupiah di Tengah Gejolak Global
Husen Miftahudin • 30 October 2026 11:44
Jakarta: Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) diperingati setiap 30 Oktober. Memasuki usia ke-80 tahun pada 2026, momentum ini menjadi pengingat perjalanan panjang Indonesia dalam memperjuangkan kedaulatan keuangan, sekaligus menghadapi tantangan menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Peringatan HORI ke-80 tahun ini mengusung tema "Indonesia Berdaulat, APBN Kuat". Tema tersebut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang sehat, kredibel, dan akuntabel untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
"Tidak banyak institusi di negara ini yang berumur hampir sama tuanya dengan Republik Indonesia kita tercinta. Usia 80 tahun bukan hanya diperingati sebagai perayaan masa lalu, tetapi untuk tanggung jawab menjaga relevansi institusi kita ke depan, karena Republik Indonesia akan terus ada," ucap Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam peringatan Hari Bea dan Cukai pada 8 Oktober 2026.
Melansir Media Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Saat itu, berbagai mata uang masih beredar di Tanah Air, mulai dari uang peninggalan pemerintah Hindia Belanda, De Javasche Bank, hingga uang pendudukan Jepang. Situasi semakin kompleks ketika Belanda kembali bersama Netherlands Indies Civil Administration (NICA) dan mengedarkan mata uangnya sendiri.
Pemerintah Indonesia kemudian mempersiapkan penerbitan mata uang nasional sejak Oktober 1945 di bawah Menteri Keuangan A.A. Maramis. Setelah melalui berbagai proses dan keterbatasan percetakan, ORI akhirnya ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah pada 30 Oktober 1946.
Penerbitan ORI bukan sekadar menghadirkan alat transaksi, tetapi juga menjadi simbol Indonesia memiliki kewenangan untuk mengelola sistem keuangan dan menentukan arah perekonomiannya sendiri.
Peringatan HORI ke-80 tahun ini mengusung tema "Indonesia Berdaulat, APBN Kuat". Tema tersebut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang sehat, kredibel, dan akuntabel untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
"Tidak banyak institusi di negara ini yang berumur hampir sama tuanya dengan Republik Indonesia kita tercinta. Usia 80 tahun bukan hanya diperingati sebagai perayaan masa lalu, tetapi untuk tanggung jawab menjaga relevansi institusi kita ke depan, karena Republik Indonesia akan terus ada," ucap Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam peringatan Hari Bea dan Cukai pada 8 Oktober 2026.
Melansir Media Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Saat itu, berbagai mata uang masih beredar di Tanah Air, mulai dari uang peninggalan pemerintah Hindia Belanda, De Javasche Bank, hingga uang pendudukan Jepang. Situasi semakin kompleks ketika Belanda kembali bersama Netherlands Indies Civil Administration (NICA) dan mengedarkan mata uangnya sendiri.
Pemerintah Indonesia kemudian mempersiapkan penerbitan mata uang nasional sejak Oktober 1945 di bawah Menteri Keuangan A.A. Maramis. Setelah melalui berbagai proses dan keterbatasan percetakan, ORI akhirnya ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah pada 30 Oktober 1946.
Penerbitan ORI bukan sekadar menghadirkan alat transaksi, tetapi juga menjadi simbol Indonesia memiliki kewenangan untuk mengelola sistem keuangan dan menentukan arah perekonomiannya sendiri.
Tantangan menjaga stabilitas rupiah di tengah gejolak global
Delapan dekade setelah penerbitan ORI, tantangan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia semakin berkembang. Salah satunya adalah mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika perekonomian dunia.
Ketegangan geopolitik, perubahan kebijakan suku bunga negara maju, serta pergerakan arus modal internasional menjadi sejumlah faktor eksternal yang dapat memengaruhi pasar keuangan Indonesia.
Ketegangan di kawasan Timur Tengah, misalnya, berpotensi mengganggu jalur perdagangan dan distribusi energi dunia, termasuk kawasan Selat Hormuz. Kondisi tersebut dapat memicu perubahan harga minyak dan komoditas, meningkatkan tekanan inflasi, serta memengaruhi sentimen investor terhadap pasar negara berkembang.
Di sisi lain, perubahan kebijakan moneter Amerika Serikat juga dapat memengaruhi pergerakan dolar AS dan keputusan investor dalam menempatkan modalnya. Perubahan arus modal asing tersebut turut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menjaga stabilitas rupiah.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Bank Indonesia memiliki peran penting melalui kebijakan moneter dan berbagai instrumen stabilisasi nilai tukar. Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mendukung ketahanan perekonomian nasional.
(Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga)
Peran APBN dalam menjaga ketahanan ekonomi
Selain kebijakan moneter, kekuatan fiskal juga menjadi bagian penting dalam menghadapi gejolak ekonomi global. Kemenkeu menjelaskan, APBN berperan sebagai shock absorber atau peredam gejolak ekonomi.
Melalui belanja negara, subsidi, perlindungan sosial, dan berbagai program pembangunan, APBN diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta mempertahankan aktivitas ekonomi ketika tekanan meningkat.
Setidaknya terdapat tiga peran utama APBN dalam menghadapi dinamika perekonomian. Pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja produktif, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kedua, melindungi masyarakat melalui program perlindungan sosial, subsidi tepat sasaran, serta pelayanan publik untuk menjaga daya beli, terutama bagi kelompok rentan. Ketiga, menjaga kredibilitas fiskal melalui pengelolaan anggaran yang disiplin, transparan, dan akuntabel agar keberlanjutan keuangan negara tetap terjaga.
Dalam Rancangan APBN 2027, pemerintah menetapkan target defisit anggaran sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga efisiensi dan keberlanjutan fiskal.
"Bapak Presiden Prabowo meyakini efisiensi di dalam APBN masih sangat bisa dilakukan. Karena itu, untuk APBN 2027 kita mendesain APBN dengan defisit 2,4 persen dari PDB. Ini pesan dari Bapak Presiden agar APBN betul-betul dibuat lebih efisien, terukur, dan mampu menyentuh kehidupan masyarakat serta pelayanan publik," papar Suahasil.
Menjaga kedaulatan keuangan Indonesia
Peringatan 80 tahun Hari Oeang Republik Indonesia tidak hanya menjadi momentum mengenang sejarah penerbitan ORI, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.
Jika pada 1946 perjuangan dilakukan melalui penerbitan mata uang sendiri, tantangan saat ini mencakup bagaimana menjaga stabilitas rupiah, memperkuat ketahanan ekonomi, serta memastikan APBN dikelola secara bertanggung jawab.
Sinergi kebijakan fiskal dan moneter menjadi bagian penting dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Dengan stabilitas keuangan yang terjaga dan pengelolaan APBN yang kredibel, Indonesia diharapkan mampu mempertahankan daya tahan ekonomi sekaligus memperkuat kedaulatan nasional.
Semangat Hari Oeang ke-80 pun menjadi pengingat menjaga nilai dan kepercayaan terhadap mata uang serta keuangan negara merupakan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat. (Natasya Dwi Putri)