Penyuplai narkoba ke wilayah tambang dan perkebunan di Sumsel ditangkap. Foto: Dok. Istimewa.
Polisi Bongkar Jaringan Penyuplai Narkoba ke Wilayah Tambang dan Perkebunan di Sumsel
Siti Yona Hukmana • 13 June 2026 12:54
Jakarta: Polisi membongkar jaringan penyuplai narkoba ke wilayah tambang dan perkebunan di Sumatra Selatan (Sumsel). Pengungkapan dilakukan setelah aparat melakukan pengawasan terhadap pengiriman barang haram tersebut.
"Jaringan ini menyasar pekerja sektor perkebunan dan pertambangan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Juni 2026.
Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi ini terbongkar melalui operasi gabungan dengan Bea Cukai Sumatera Bagian Timur dan Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri, selama 48 jam pada 11 hingga 12 Juni 2026. Dalam operasi ini, seorang tersangka berinisial PB ditangkap dan menyita 11.443 butir pil ekstasi, serta 1.399,47 gram sabu.
Modus operandi jaringan ini memanfaatkan jasa pengiriman barang legal untuk menyamarkan distribusi narkotika. Jalur distribusi diduga menyasar wilayah-wilayah produktif yang memiliki aktivitas perkebunan dan pertambangan tinggi, seperti Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.
Hasil penyelidikan sementara, diketahui tersangka PB berperan sebagai salah satu penyuplai narkotika ke sejumlah daerah tersebut. Penyidik juga menemukan keterkaitan tersangka dengan jaringan yang dikendalikan oleh seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A yang berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir.
Pengembangan perkara berlanjut ke wilayah Jawa Barat. Melalui koordinasi dan dukungan Satgas NIC Bareskrim Polri, petugas mengidentifikasi serta mengamankan seorang penerima paket narkotika di wilayah Bogor, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
“Bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri, kami berhasil memutus salah satu rantai distribusi besar yang beroperasi lintas wilayah. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus dilakukan,” kata Kombes Pol Yulian.

Penyitaan barang bukti ekstasi. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan keberhasilan operasi ini bukti keseriusan Polri melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, yang merusak generasi bangsa dan mengganggu stabilitas sosial maupun ekonomi.
“Sebelas ribu lebih butir ekstasi dan hampir satu setengah kilogram sabu berhasil dicegah sebelum beredar di tengah masyarakat," kata Nandang.
Sinergi antara Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri dipastikan akan terus diperkuat untuk memburu seluruh jaringan pengedar narkoba hingga ke akar-akarnya. Polda Sumsel juga memastikan proses penyidikan dan pengembangan perkara akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
"Seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama, kurir, maupun pengendali jaringan akan diburu dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Nandang.