Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Rugikan Negara Rp2 Triliun, Sahroni Dukung Pengusutan Transfer Pricing
Anggi Tondi Martaon • 23 August 2026 12:53
Jakarta: Komisi III DPR mendukung pengusutan dugaan korupsi manipulasi harga atau transfer pricing PT TPL Tbk kepada entitas perusahaan tahun 2008-2025 yang diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun. Praktik tersebut harus dibongkar.
"Kejagung (Kejaksaan Agung) harus bongkar semuanya, jatuhi pidana dan denda berkali lipat dari kerugian yang ditimbulkan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Minggu, 23 Agustus 2026.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menjelaskan, tindak pidana tersebut menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, praktik tersebut mengelabui negara sehingga keuntungan yang seharusnya untuk kesehahteraan masyarakat tidak bisa dinikmati sepenuhnya.
"Hutan itu kekayaan negara yang harus dijaga, jangan sampai dirusak menjadi ruang untuk kejahatan ekonomi," ungkap Sahroni.
Oleh karena itu, Sahroni meminta Kejagung menelusuri transaksi dan aliran dana transfer pricing. Hal itu harus dilakukan untuk membongkar pihak-pihak yang terlibat hingga aktor utamanya.
“Ingat, jangan cuma periksa orang per orang, tapi kejar juga aliran uangnya. Karena ini sudah beroperasi sangat lama, pastinya kejahatan yang sangat terstruktur dan terorganisir. Tidak menutup kemungkinan banyak oknum beking yang terlibat," ujar Sahroni.

Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Dok. Metro TV.
Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa lima pegawai Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing oleh PT TPL Tbk kepada entitas perusahaan tahun 2008-2025. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, mengatakan lima saksi itu berinisial BP, TR, FY, DN, dan RB.
Hasil perhitungan sementara kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp2 triliun.