PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini dan Persilakan KPK Usut Dugaan Korupsi di Lombok Barat

Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr.

PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini dan Persilakan KPK Usut Dugaan Korupsi di Lombok Barat

Fachri Audhia Hafiez • 21 July 2026 14:58

Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PAN menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kadernya yang melanggar hukum.

"PAN mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, objektif, akuntabel, demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 21 Juli 2026.
 


Viva menegaskan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan terus mengingatkan seluruh kader, khususnya yang menjabat sebagai kepala daerah. Mereka diminta selalu mawas diri dan tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

"PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil," tutur Viva.


Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Selain menjabat sebagai Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini merupakan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB). Imbas penangkapan ini, posisi pimpinan daerah partai tersebut telah langsung diambil alih DPP PAN.

KPK membeberkan OTT yang menjerat Lalu Ahmad berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan serta praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penanganan proyek, penyidik juga mendalami indikasi penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

(Fachri Audhia Hafiez)