Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. (medcom.id/Theo)
Theofilus Ifan Sucipto • 15 January 2024 11:07
Jakarta: Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Yusril bakal diperiksa sebagai saksi meringankan atas tersangka pemerasan sekaligus bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pantauan Medcom.id, Yusril tiba sekitar pukul 10.35 WIB. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengenakan jas. Yusril sempat datang ke Polda Metro Jaya sebelum ke Bareskrim.
“Saya sudah siap hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin, 15 Januari 2024.
Yusril mengonfirmasi dirinya merupakan saksi a de charge atau saksi meringankan bagi Firli. Dia mengaku terlambat 30 menit dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
“Karena salah ke Polda Metro Jaya, rupanya pemeriksaan di Mabes Polri,” papar dia.
Dalam kasus ini, pakar hukum pidana Romli Atmasasmita sempat direncanakan menjadi saksi meringankan Firli. Tapi dia menolak menjadi saksi meringankan dan hanya bersedia menjadi ahli.
Baca:
ICW Usul Jokowi Kirimkan Calon Tunggal Pengganti Firli ke DPR |