- KPK TELUSURI ASET MANTAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG (MA) NURHADI
- PBNU MINTA ANAK KIAI JOMBANG TERSANGKA PENCABULAN SANTRIWATI DATANGI POLISI
- DUGAAN PENYELEWENGAN DANA UMAT, PPATK MINTA WARGA BIJAK BERDONASI
- PEMPROV DKI AKAN GANDENG BEKASI DAN TANGSEL GALAKKAN UJI EMISI KENDARAAN
- PEMERINTAH AKAN SAMPAIKAN PROGRES REVISI KUHP KE KOMISI III DPR BESOK
- PRESIDEN JOKOWI DITEMANI GANJAR TINJAU PASAR PETERONGAN SEMARANG
- PRESIDEN BAGIKAN BLT DAN BANTUAN MODAL KERJA KE PEDAGANG SEMARANG
- DPR TAMBAH WAKTU PEMBAHASAN RUU PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN ASN
- BADAN PANGAN PASTIKAN PASOKAN PANGAN AMAN JELANG IDULADHA
- DPR AKAN UNDANG KEMENSOS TERKAIT DUGAAN PENYELEWENGAN DANA ACT
Layanan Baru Dukcapil DKI Jakarta: Urus KK & KTP Cuma 15 Menit
Sisi Metropolitan • 27 days ago • dokumenDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menerapkan layanan 15 menit untuk pengurusan 12 dokumen kependudukan. Dokumen yang termasuk dalam layanan ini adalah KK, KTP & KIA , penerbitan kutipan surat keterangan tempat tinggal, pencatatan peristiwa penting WNI & orang asing di luar negeri.
Selain layanan 15 menit untuk 12 dokumen di atas, ada layanan 30 menit untuk 13 dokumen kependudukan. Di antaranya perekaman & penerbitan e-KTP, penerbitan kutipan akta perkawinan maupun perceraian, pencatat pengangkatan/pangakuan/pengesahan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraaan.
Delapan dokumen lainnya diselesaikan dalam waktu 60 menit. Di antaranya pencatatan biodata penduduk berusia di atas 12 tahun, penerbitan surat pembatalan perkawinan/perceraian, pelayanan terintegrasi dengan fasilitas : kesehatan, pemakaman, rumah ibadah, KUA dan pelayanan pindah datang dalam dan luar negeri.
Satu layanan lagi yang memakan waktu maksimal delapan jam untuk pemanfatan akses data kependudukan yang telah disetujui oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Khusus untuk layanan pecetakan ulang e-KTP dapat dilaksanakan lintas kelurahan di seluruh Indonesia.