27 October 2026 14:22
Madiun: Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur (Jatim) mulai menemukan titik terang. Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan dari pemeriksaan terhadap pelapor berinisial DBH, suami sekaligus ayah korban.
Berbagai kejanggalan tersebut membuat polisi mencurigai DBH sebagai pelaku yang menghilangkan nyawa kedua korban. Setelah itu, polisi menetapkan DBH sebagai tersangka.
"Awalnya, pihak korban melaporkan dua orang ini hilang, yaitu seorang perempuan dan seorang anak. Namun, setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata hilangnya itu disebabkan karena telah dibunuh, ya, pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut. Semalam kita sudah mengamankan pelakunya dan saat ini sementara kita lakukan pengembangannya," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Sihombing, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyebut laporan kehilangan yang dibuat tersangka justru menjadi hal yang perlu dicermati penyidik dalam mengkaji dugaan pembunuhan berencana. Menurut Reza, tindakan tersebut dilakukan karena tersangka mencoba menegaskan dirinya tidak terlibat dengan pembunuhan tersebut.
"Tampaknya dia mencoba untuk membangun alibi bahwa dia tidak ada sangkut pautnya, bahkan dia tidak mengetahui di mana gerangan orang-orang yang sudah dia jahati itu berada. Tapi justru kehadiran dia di kantor polisi untuk membuat laporan dan berbagai macam tindak tanduk lainnya justru memberikan alasan bagi polisi untuk mengkaji seberapa jauh kemungkinan terhadap orang ini dikenakan pasal pembunuhan terencana," ujar Reza.