Komisi III DPR Siap Kawal Kasus Amsal Sitepu

30 March 2026 13:50

Jakarta: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa oleh Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). Dalam rapat tersebut, Komisi III menegaskan akan memastikan Amsal mendapat keadilan yang setimpal.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi III DPR, seluruh fraksi, serta Amsal Sitepu melalui sambungaan Zoom. Rapat yang berlangsung selama satu jam ini menyoroti kasus yang menimpa Amsal terkait dengan dugaan korupsi pembuatan video profil 20 desa di Kabupetan Karo, Sumut pada 2020-2022.

Pada rapat tersebut, Amsal menceritakan kronologi kejadiaan sambil berderai air mata. Ia menyebut sempat mendapatkan itimidasi dari hakim saat kasus ini bergulir. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo pada November 2020 lalu. 

Pada 1 April 2026 mendatang, sidang putusan Amsal akan ditetapkan yang nantinya akan menentukan apakah dirinya bersalah atau tidak serta vonis hukuman yang didapatkan. 
 

Baca Juga: Komisi III DPR Serukan Putusan Bebas Amsal Sitepu

Sementara itu, Komisi III DPR memastikan akan mengawal kasus Amsal Sitepu dan menjalankan fungsinya secara keseluruhan termasuk meminta penegak hukum menangguhkan penahanan dan mempertimbangkan putusan bebas. 

"Komisi III DPR mengajukan agar saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR sebagai penjamin," tegas Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin, 30 Maret 2026. 

Komisi III menilai pekerjaan videografer tidak memiliki standar harga baku sehingga dinilai tidak terbukti adanya penggelembungan dana atau mark up dalam kasus tersebut. Lebih lanjut, Komisi III juga menegaskan akan memastikan keadilan hukum berjalan secara substantif.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)