Ade Hapsari Lestarini • 14 January 2026 15:26
Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempunyai strategi dalam menindak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang terlibat dalam pelanggaran berat.
Tak tanggung-tanggung, Menkeu menyebutkan pegawai pajak 'nakal' tersebut bisa sampai dirumahkan jika mereka ketahuan melakukan pelanggaran.
"Nanti akan kita evaluasi seperti apa, yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, diputar-putar lagi. Yang kelihatan terlibat kita taruh tempat terpencil atau dirumahkan saja, nanti kita lihat saja, kalau terlibat sedikit ya rotasi, kalau dia jahat pasti kan nggak ada gunanya," tegas Purbaya kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.