Ancaman Menkeu terhadap Pegawai Pajak 'Nakal', Rotasi hingga Dirumahkan

Ade Hapsari Lestarini • 14 January 2026 15:26

Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempunyai strategi dalam menindak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang terlibat dalam pelanggaran berat.

Tak tanggung-tanggung, Menkeu menyebutkan pegawai pajak 'nakal' tersebut bisa sampai dirumahkan jika mereka ketahuan melakukan pelanggaran.

"Nanti akan kita evaluasi seperti apa, yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, diputar-putar lagi. Yang kelihatan terlibat kita taruh tempat terpencil atau dirumahkan saja, nanti kita lihat saja, kalau terlibat sedikit ya rotasi, kalau dia jahat pasti kan nggak ada gunanya," tegas Purbaya kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.

Ditjen Pajak angkat suara


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan siap untuk kooperatif dan memberikan kebutuhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan kantor pusat di Jakarta.

“Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dilansir dari Antara di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026. Ia menyebut, Ditjen Pajak menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)