Mendagri Komitmen Kawal Proses Sinkronisasi Peraturan Pusat dan Daerah

15 October 2026 15:42

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses harmonisasi peraturan daerah (Perda) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum). Para kepala daerah didorong lebih proaktif berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum di daerah guna mencegah tumpang tindih aturan di pusat dan daerah. 

Penegasan sinkronisasi peraturan pusat dan daerah ini disampaikan oleh Tito dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum (FNPH) 2026. Acara tersebut juga menjadi ajang penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menyinkronkan ketatalaksanaan sistem peradilan pidana terpadu dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. 

"Nah supaya lebih cepat, biasanya kita minta kepala daerah koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum yang ada di daerah-daerah, sehingga didampingi untuk harmonisasi sinkronisasinya oleh kantor Kementerian Hukum yang ada di daerah," ujar Tito, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis, 15 Oktober 2026.
 

Tito menyebut pemerintah pusat terus berupaya memastikan agar muatan lokal dalam peraturan yang disahkan tidak melanggar ketentuan undang-undang (UU) yang hierarkinya lebih tinggi. Tito juga mendorong transformasi tata kelola regulasi ke depannya dipermudah dengan sistem regulasi berbasis digital. 

"Kami siap juga kalau nanti ada digitalisasi yang dikerjakan inisiasi dari Kementerian Hukum, termasuk digitalisasi konektivitas akses dengan peraturan produk-produk daerah. Kami siap untuk memfasilitasi," kata Tito. 


(Lutfia Azzahra)
 

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X