2 April 2024 14:16
Ahli Rekayasan Perangkat Lunak Leony Lidya menjadi salah satu ahli dari kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, Leony menyebut Sirekap sebagai saksi bisu kejahatan Pemilu 2024.
"Saya anggap ketika KPU mengabaikan Sirekap dengan berdalih Sirekap tidak dipakai untuk rekapitulasi berjenjang, maka saya melihat sirekap sudah menjadi saksi bisu kejahatan Pemilu 2024," kata Lidya di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
Lidya menyimpulkan bahwa kontroversi Sirekap ini by design alias sudah diatur. Sebab, banyak sekali kejanggalan yang terjadi pada aplikasi Sirekap.
"Pada saat fase unggah C1 TPS di mana banyak kejadian perolehan suara yang tidak sesuai dengan hasil unggahan, menggelembung, lalu diikuti dengan keluhan bahwa tidak ada hak adit C1 untuk KPPS," ungap Lidya.
Baca juga: Sirekap Disebut Tak Kredibel |