KPK Temukan Uang Tunai Rp130 juta di Kamar Hotel Bupati Bolmut

23 September 2026 17:23

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang tunai senilai Rp130 juta di kamar hotel Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, di kawasan Jakarta. Uang itu ditemukan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek pembangunan jalan di wilayah Sangkub IV. Total sementara uang yang diamankan KPK mencapai Rp200 juta. 

Temuan uang tunai senilai Rp200 juta ini tersebar di tiga lokasi, di antaranya sebanyak Rp130 juta di kamar hotel di Jakarta, Rp50 juta di kediaman pribadi Sirajudin, dan Rp20 juta di rumah Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Tidak hanya menelusuri aliran uang, penyidik juga membongkar pola pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut. Menurut KPK, proyek diduga sudah diatur sejak awal sehingga proses pengadaan hanya menjadi formalitas.

"Bahwa saudara SJL selaku Bupati Bolmut mematok tarif fee proyek sebesar 10%. Jadi sudah ditentukan oleh bupati untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa atau PBJ yang ada di lingkungan Pemkab Kabupaten Bolmut, dan juga menentukan fee proyek sebesar 4% untuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bolmut, serta ada 1% ditentukan juga untuk jatah kelompok kerja atau Pokja PBJ. Selain itu, Saudara SJL juga diduga telah melakukan ploting pelaksanaan proyek di Dinas PUPR Pemkab Bolmut sebelum proyek dilaksanakan," ujar PLT Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip dari tayangan Metro Siang, Rabu, 23 September 2026. 

Sementara itu, KPK resmi menetapkan Sirajudin sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan proyek dan penerimaan gratifikasi senilai total 11,14 Miliar. Sirajudin langsung ditahan.

“Terhitung tanggal 22 September, tersangka resmi ditahan selama 20 hari pertama, hingga 11 Oktober 2026,” ujar Achmad dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa, 22 September 2026. 

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X