Medan: Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil pengangkut 93 kilogram ganja di jalanan Kota Medan. Pelarian dua pemuda asal Aceh ini berakhir setelah polisi menabrak dan mengepung mobil pelaku hingga terpaksa meletuskan tembakan peringatan.
Aksi kejar-kejaran terjadi di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Jumat, 14 Agustus lalu. Polisi yang sebelumnya mengintai mobil minibus berwarna hitam, menduga kendaraan tersebut membawa ganja dalam jumlah besar.
Saat menyadari dibuntuti petugas, pelaku langsung memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Polisi kemudian menabrak mobil pelaku untuk menghentikan laju kendaraan. Namun, upaya tersebut tak membuat pelaku menyerah.
Pelarian kembali dilakukan hingga polisi mengepung mobil dari sejumlah arah. Petugas yang mengendarai mobil dan sepeda motor menutup akses pelarian. Sejumlah tembakan peringatan ke udara pun dilepaskan, hingga akhirnya dua pelaku menyerah.
Keduanya masing-masing berinisial AR dan K, pemuda asal Aceh. Dari dalam mobil, polisi menemukan lima karung goni berisi
ganja kering dengan total berat mencapai 93 kilogram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyebut, ganja tersebut dibawa dari Aceh dan rencananya akan dikirim ke kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penggerebekan sarang narkoba di jalur kereta api Bandara Medan-Kualanamu pada awal Agustus lalu.
Dari kasus tersebut, polisi mendapat informasi adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar. Petugas kemudian melakukan pengintaian di jalur lintas Medan-Aceh, kawasan Dairi yang berbatasan dengan Aceh.
Pengintaian berlangsung selama sembilan jam, sebelum mobil pelaku akhirnya terdeteksi dan dikejar hingga Jalan Abdul Haris Nasution, Medan. Polisi kini masih memburu pemasok sekaligus pengendali jaringan tersebut. Identitas pengendali disebut sudah diketahui. (Edy Sembiring)