AP, Ibunda Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah-Nenek Sudah Pulih

10 December 2024 12:25

Jakarta: AP, ibu sekaligus saksi kunci kasus pembunuhan yang dilakukan anaknya, MAS, terhadap ayah dan neneknya dinyatakan dalam kondisi yang mulai pulih. AP telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk pertama kalinya, kemarin, Senin, 9 Desember 2024. 

Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Ade Rachmat Idnal menyatakan, pemeriksaan terhadap AP dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Menurut Ade, AP sudah keluar dari rumah sakit dan tinggal di salah satu rumah kerabatnya. 

Pemeriksaan terhadap AP dilakukan untuk mengetahui motif pembunuhan tragis tersebut. Selain itu untuk mengetahui kondisi kejiwaan dari sang anak.

Saat menjalani pemeriksaan, AP didampingi oleh psikolog, karena masih dalam keadaan terguncang berat. Dia juga belum bisa dipertemukan dengan MAS karena masih menunggu hasil tes kejiwaan.
 

Baca: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel ke Kejaksaan

Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu ayah APW, 40, dan nenek RM, 69, sementara ibu pelaku berinisial AP, 40, mengalami luka tusuk.

MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)