Mahfud MD Puji Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

2 March 2024 14:17

Calon wakil presiden nomor urut 3 yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memuji MK yang memutus perkara ambang batas parlemen tetapi baru berlaku pada 2029. Menurut Mahfud, hal itu sudah sesuai dengan tradisi hukum di dunia di mana perubahan aturan yang menguntungkan atau merugikan seseorang harus diperlakukan pada periode berikutnya. 

Putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pembentuk undang-undang yakni pemerintah dan DPR untuk mengubah ketentuan ambang batas parlemen 4% suara sah nasional dipuji calon wakil presiden Mahfud MD. Apalagi putusan MK itu berlaku untuk Pemilu 2029, bukan Pemilu kali ini. 

Berbeda dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia cawapres yang justru berlaku setelah putusan dibacakan. Putusan itu kemudian memberikan karpet merah untuk Gibran menjadi calon wakil presiden. 

"Bagus, memang harus begitu. Berlakunya itu di dalam tradisi hukum di seluruh dunia, kalau ada perubahan aturan yang memberatkan atau menguntungkan seseorang harus pada periode berikutnya. Termasuk misalnya, seharusnya usia calon presiden-wakil presiden itu berlaku di pemilu yang akan datang. Seharusnya ya," kata Mahfud MD. 
 

Baca juga: Ucapkan Terima Kasih ke Relawan, Mahfud MD Sebut Dirinya Mantan Cawapres

Adapun soal putusan mengenai ambang batas parlemen yang perlu segera diubah, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengungkapkan, selama ini tata cara penentuan ambang batas parlemen dan persentasenya tidak pernah berdasarkan pada metode serta argumen yang memadai. Apalagi selama ini banyak suara yang terbuang ketika parpol tak dapat memenuhi syarat persentase ambang batas yang telah ditentukan. 

"Namun secara faktual prinsip-prinsip tersebut telah tercederai karena berakibat banyak suara pemilih yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi di DPR, sehingga menciptakan disproporsionalitas sistem pemilu proporsional yang dianut. Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung atau tidak telah menciderai makna kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih," jelas Saldi.

Angka ambang batas parlemen sudah beberapa kali berubah. Penentuan angka parliamentary threshold saat pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu pun selalu berlangsung alot. Sebab tiap-tiap fraksi di DPR selalu berkukuh dengan angka ambang batas yang mereka ajukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)