Konflik Pertemanan Akibat Dugaan Pemerasan Lanjut ke Persidangan

23 July 2026 15:16

Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Vincent Leocarliius (VL) kini berlanjut ke persidangan. Kuasa hukum VL menyebut peristiwa ini bermula dari persoalan pertemanan dan berujung pada permintaan uang ratusan juta rupiah.

Terdakwa Paulus Bangun Tunda dan VL diketahui merupakan teman. Keduanya kerap bertemu dan saling mentraktir. Namun menurut pihak VL, Paulus kerap meledek dan merendahkan VL, karena lebih sering mentraktir. 

Pada Februari 2026, VL kemudian mengambil uang milik Paulus melalui ATM sebesar Rp19.250.000. VL disebut berniat memberi pelajaran dan bersedia mengembalikan uang tersebut. Namun saat keduanya bertemu, VL mengaku justru diintimidasi dan diminta menyerahkan uang hingga Rp500 juta.

Dalam pertemuan tersebut, pihak VL menyebut terjadi negosiasi hingga nilai yang diminta turun menjadi Rp30 juta. VL kemudian mentransfer uang tersebut dalam dua kali transfer. 

Namun VL disebut tetap mengalami intimidasi dan diturunkan di kawasan Sentul. Kemudian, Paulus  membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian uang Rp19.250.000. 
 


Pihak VL menyebut laporan tersebut dijadikan dasar untuk meminta uang kembali. Dari hasil negosiasi, disepakati nilai Rp350 juta dan VL telah mentransfer Rp50 juta sebagai uang muka. Namun permintaan uang tersebut terus berlanjut hingga akhirnya VL melaporkan Paulus ke polisi.

"Kita kan selalu bicara tentang kebenaran dan keadilan. Nah kalau kita bicara kebenaran dan keadilan, tentu harus diputuskan sesudah fakta yang ada. Dan kan kami meyakini bahwa faktanya adalah memang paling tidak pemerasan itu kan sudah terjadi. Bahkan dua kali kan," kata Kuasa Hukum VL, Refly Harun, dalam program Metro Siang Metro TV, Kamis, 23 Juli 2026.

"Pertama ketika bicara tentang pengembalian uang dari 500, 400, 300 kemudian turun sampai 30 juta. Yang kedua ketika membuat LP. Jadi by intention ada mens rea-nya bahwa LP itu digunakan untuk melakukan pemerasan lagi. Dari situ kan kita akan lihat nanti unsur-unsur pemberatnya apa, unsur-unsur peringannya apa. Tapi yang jelas ancamannya variasinya dari 4 tahun sampai 9 tahun," kata Refly, menambahkan.

VL kemudian melaporkan Paulus atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Pihak kuasa hukum menyebut penyidik telah memeriksa VL dan sejumlah saksi terkait perkara ini. 

Berkas perkara Paulus disebut telah dinyatakan lengkap atau P21 pada 10 Juni 2026. Pihak kuasa hukum VL menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pengadilan. 

Mereka berharap fakta dan bukti dalam persidangan dapat mengungkap peristiwa yang sebenarnya. Sementara itu terkait laporan dugaan pencurian yang dibuat Paulus terhadap VL, pihak kuasa hukum menyebut akan menunggu perkembangan proses hukum tersebut.



(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X