Jaksa dan Pengacara Nadiem Makarim Ribut di Ruang Sidang

7 May 2026 13:20

Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terlibat adu mulut di ruang sidang. Hal ini terjadi setelah ahli yang dihadirkan dalam persidangan mengaku kerap membantu pihak kejaksaan.

Peristiwa ini bermula ketika tim penasihat hukum Nadiem Makarim mengajukan pertanyaan kepada Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, yang dihadirkan sebagai ahli meringankan terkait Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LHA BPKP).

Namun,sebelum pertanyaan tersebut dijawab oleh ahli, jaksa terlebih dahulu menyela. Jaksa menilai pertanyaan yang diajukan tim penasihat hukum Nadiem sudah tidak relevan dengan pokok persidangan. Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Purwanto meminta seluruh pihak menahan diri dan tetap menyimak keterangan ahli.
 

Baca Juga: Polemik Korupsi Chromebook, Kejagung Sarankan Ikuti Persidangan

Dalam keterangannya di persidangan, ahli meringankan turut menyoroti mekanisme penghitungan kerugian negara dalam kasus program digitalisasi pendidikan yang dinilai menimbulkan sejumlah pertanyaan.

"Menurut ahli tadi sesuai dengan pengalamannya sebagai ketua BPK, beliau kaget audit yang demikian sederhana kenapa disimplifikasi.," ujar Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 7 Mei 2026.

Selain itu, Agung juga mengaku selama ini dirinya cukup sering membantu pihak kejaksaan. Ia juga meminta agar keterangannya sebagai ahli tetap dihargai dalam persidangan.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)