Athiyya Nurul Firjatillah • 4 July 2026 07:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin atau SHF dan pihak swasta berinisial YQB sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek. SHF langsung ditahan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Sumatra Utara pada Kamis, 2 Juli 2026 malam.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 3 Juli malam, pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut perkara ini bermula saat YQB yang juga merupakan tim sukses SHF pada Pilkada 2024 mendapatkan 80 paket proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp9,5 miliar serta lima paket proyek di Dinas Permukiman senilai Rp748 juta.
Baca Juga :