30 July 2025 20:59
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah mengumumkan hasil penyelidikan atas kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru. Namun, pihak keluarga tak terima dengan hasil penyelidikan tersebut dan berniat akan menempuh ke jalur hukum.
Merespons hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, pihak keluarga Arya masih teguh pendirian dan meyakini bahwa Arya tak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri.
Pihak keluarga juga berencana menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi kelanjutan penyelidikan hingga kebenaran yang sebenarnya terungkap.
"Kami sampaikan bahwa kami meyakini almarhum tidak seperti itu. Kami semua bagian dari masyarakat percaya bahwa keadilan adalah milik bersama ya. Jadi pada waktunya nanti kami juga percaya kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan dan ketenangan bagi baru juga bagi yang ditinggalkan," ujar Kakak Ipar Arya Daru, Meta Bagus, dalam program Primetime News, Metro TV, Rabu, 30 Juli 2025.
Pasca tiga pekan penyelidikan bergulir, polisi akhirnya mengungkap sebab kematian Diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan. Dalam konferensi pers pada hari Selasa kemarin, pihak kepolisian membeberkan hasil olah TKP, uji toksikologi hingga penelusuran jejak digital forensik.
Baca: Polisi Pastikan Diplomat Arya Daru Tewas karena Bunuh Diri
|