4 Tersangka Suap Dana Hibah Jatim Ditahan

2 October 2025 21:46

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus suap dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (POKMAS) di Jawa Timur. Total ada 21 tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara ini.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penahanan terhadap empat tersangka dilakukan untuk 20 hari pertama. Terhitung mulai tanggal 2-21 Oktober 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

“Dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 21 Oktober 2025,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Empat tersangka yang ditahan yakni anggota DPRD Jatim Hasanuddin (HAS), pihak swasta dari Kabupaten Blitar Jodi Pradana Putra (JPP), mantan Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung Sukar (SUK), dan pihak swasta dari Tulungagung Wawan Kristawan (WK).

Asep menjelaskan, sebanyak empat tersangka berstatus sebagai penerima suap. Salah satunya yakni mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad (AS) dan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Sementara itu, sebanyak 17 orang berstatus sebagai tersangka pemberi suap.

Asep menjelaskan sebenarnya ada satu tersangka bernama A Riyan (AR) yang harusnya ditahan penyidik, hari ini. Namun, tersangka itu tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Meminta penjadwalan ulang pemeriksaan penyidikan, karena kondisi kesehatannya,” ucap Asep.
 

Baca juga: KPK Ungkap Ada Tersangka Dana Hibah Jatim Ikut Kelola Uang

Kasus ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022. Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak terjaring dalam penangkapan itu.

Dalam kasus ini, para tersangka sepakat memotong dana hibah yang didapat oleh pokir. Masyarakat cuma mendapatkan dana sebesar 55 persen sampai 70 persen dari anggaran yang sudah dicairkan.

Koordinator lapangan (Korlap) ditugaskan untuk memotong dan membagikan uang itu kepada para tersangka. Aspirator mendapatkan dana paling awal dengan dalih ijon.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)