Medan: Terdesak utang pinjaman online, dua pemuda di Medan nekat membunuh dan merampok pengemudi taksi online. Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga membuang jasad korban ke Kabupaten Asahan, sejauh 170 kilometer dari lokasi pembunuhan.
Inilah rekaman penggerebekan rumah di kawasan Medan Tuntungan, Kota Medan, tempat persembunyian dua pemuda yang diduga membunuh dan merampok Muhammad Imran, pengemudi taksi online.
Kedua pelaku ditangkap personel Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, sehari setelah jasad korban ditemukan di aliran parit di Kabupaten Asahan, Kamis, 22 Oktober lalu.
Aksi kejahatan ini bermula saat kedua pelaku memesan taksi online melalui aplikasi di kawasan Sunggal, Kota Medan.
Muhammad Imran kemudian datang untuk menjemput keduanya. Namun, saat kedua penumpang sudah berada di dalam mobil, mereka justru menjerat leher sang pengemudi menggunakan tali yang telah disiapkan sebelumnya.
Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku membawa jasadnya dan membuangnya ke Kabupaten Asahan. Mobil milik korban kemudian hendak dijual untuk melunasi utang pinjaman online.
Pelaku telah rencanakan aksinya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Cornelis Mangarahon Simanjuntak, mengungkapkan kedua pelaku telah merencanakan aksinya.
Bahkan, tali dan sarung tangan yang digunakan dalam aksi tersebut telah dipesan melalui aplikasi online.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku mencoba kabur dan menyerang petugas. Polisi kemudian melumpuhkan keduanya dengan tembakan di bagian kaki. Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menemukan mobil milik korban. (Edy Sembiring)