23 October 2026 14:16
Petugas gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama satuan Brimob melakukan penggrebekan pada sejumlah rumah yang diduga menjadi wilayah rawan peredaran narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulteng pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dari penggrebekan tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Jumat, 23 Oktober 2026, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga sabu, timbangan digital, sejumlah senjata tajam, serta senapan angin.
Petugas juga menurunkan anjing pelacak dari unit K9 untuk mencari barang bukti narkoba. Mereka menyatakan akan melanjutkan operasi penelusuran hingga peredaran narkoba di wilayah Sulteng dapat dituntaskan.
Baca Juga :