Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 1 April 2024 17:48
Jakarta: Djohermansyah Djohan selaku ahli otonomi daerah yang dihadirkan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menilai pengangkatan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut berkontribusi memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dukungan dan keberpihakan Presiden Joko Widodo kepada paslon 02 (Prabowo-Gibran) nyata tampak dalam kebijakannya dalam perbuatan, tindakan, dan ucapannya saat sebelum dan pada saat masa kampanye Pilpres 2024, terkait dengan pengangkatan Pj Kepala Daerah secara masif, keterlibatan pejabat negara, dan penggalangan kepala desa untuk memenangkan paslon 02," kata Djohermansyah di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Djohermansyah mengatakan bahwa para pakar sudah mengingatkan Jokowi agar mengadopsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Caranya dengan merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Tapi Presiden tidak mempedulikannya," ujar dia.
Baca juga: Panggil 4 Menteri, Hanya Hakim Konstitusi yang Boleh Bertanya |