Lukas Enembe Disebut Jatuh di Kamar Mandi, Pengacara: Ada Benjol di Kepala

Lukas Enembe. (medcom.id/Candra)

Lukas Enembe Disebut Jatuh di Kamar Mandi, Pengacara: Ada Benjol di Kepala

Candra Yuri Nuralam • 6 October 2023 13:08

Jakarta: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe disebut jatuh dari kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta untuk mendapatkan perawatan.

Informasi itu dibenarkan oleh Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona. Dia mengaku mendapatkan kabar dari petugas rutan.

"Saat saya datang mau mengunjungi bersama rekan tim yang lain, Antonius Eko Nugroho, mobil ambulans sudah ada di depan pintu gerbang rutan dan siap membawa Pak Lukas ke rumah sakit," kata Petrus melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Oktober 2023.

Petrus menyebut ada benjolan di kepala Lukas akibat jatuh di kamar mandi. Dia tidak bisa memberikan informasi lebih rinci karena kondisi itu juga diketahuinya dari petugas rutan yang mengabarinya.

Menurut Petrus, Lukas memang sedang mengeluhkan kondisi kesehatannya belakangan ini. Teranyar, kata dia, mantan Gubernur Papua itu menyebut kepalanya sakit saat sedang dikunjungi tim pengacara pada Selasa, 3 Oktober 2023.

"Saat saya melakukan kunjungan ke Rutan KPK pada Selasa kemarin, dengan Antonius Eko Nugroho, Pak Lukas sudah mengeluhkan pusing-pusing," ucap Petrus.

Sebelumnya, persidangan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa sekaligus mantan Gubernur Papua Lukas Enembe segera selesai. Majelis hakim tinggal membacakan vonis dalam perkara itu.

"Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe," kata Ketua Majelis Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023.

Dalam kasus ini, majelis sudah mendengarkan keterangan saksi dan menerima alat bukti dari jaksa. Para hakim juga sudah mendengarkan nota keberatan atau pleidoi dari Lukas serta jawaban penuntut umum.

Semua materi itu bakal menjadi pertimbangan majelis. Para hakim selanjutkan akan menggelar rapat untuk menentukan vonis untuk Lukas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)