Ketua KPK Firli Bahuri/MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 20 October 2023 09:31
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak tinggal diam atas skandal pemerasan dalam penanganan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Negara diharapkan memberhentikan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Presiden harus segera menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberhentikan sementara saudara Firli dari posisinya sebagai pimpinan KPK," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.
Kurnia menjelaskan Jokowi bisa memberhentikan Firli berdasarkan Pasal 32 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Beleid itu mengatur tentang pemberhentian pimpinan Lembaga Antirasuah, salah satunya melakukan perbuatan tercela, atau menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan.
Firli sejatinya dipanggil Polda Metro Jaya untuk mendalami penyidikan pemerasan. Pentolan KPK itu diharapkan tidak mangkir.
"ICW berharap saudara Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya," ucap Kurnia.
Kurnia menilai tidak ada alasan bagi Firli untuk mangkir. Apalagi, dia merupakan pimpinan KPK yang selalu meminta pihak berperkara memenuhi proses hukum.
"Sebagai aparat penegak hukum, ia pasti memahami bahwa setiap orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan wajib memenuhi panggilan tersebut," ujar Kurnia.
Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul. Pertemuan itu terjadi di sebuah GOR badminton. Pertemuan ini diduga akan menjadi salah satu materi pemeriksaan.
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.