Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 8 May 2025 12:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo. Sebanyak 10 saksi diperiksa penyidik pada Rabu, 7 Mei 2025.
"Para saksi hadir semua. Penyidik mendalami peran dan pengetahuan para saksi terkait aliran dana pemberian suap kepada tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Mei 2025.
Budi hanya mau memerinci inisial saksi itu. Mereka yakni dua perwakilan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk KCP Jember dan Bondowoso, IF, MS, OK, PRPP, RR, RM, RS, dan SS.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso," ucap Budi.
Baca juga: KPK Rampungkan Berkas Kasus Korupsi di Taspen, Kerugian Negara Rp1 Triliun |