KPK Periksa 10 Saksi Ulik Aliran Dana ke Karna Suswandi Cs

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Periksa 10 Saksi Ulik Aliran Dana ke Karna Suswandi Cs

Candra Yuri Nuralam • 8 May 2025 12:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo. Sebanyak 10 saksi diperiksa penyidik pada Rabu, 7 Mei 2025.

"Para saksi hadir semua. Penyidik mendalami peran dan pengetahuan para saksi terkait aliran dana pemberian suap kepada tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Mei 2025.

Budi hanya mau memerinci inisial saksi itu. Mereka yakni dua perwakilan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk KCP Jember dan Bondowoso, IF, MS, OK, PRPP, RR, RM, RS, dan SS.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso," ucap Budi.
 

Baca juga: KPK Rampungkan Berkas Kasus Korupsi di Taspen, Kerugian Negara Rp1 Triliun

Budi enggan memerinci total uang yang mengalir kepada para tersangka, yang diulik penyidik. Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi dan PNS pada Dinas PUPR Situbondo Eko Prionggo Jati merupakan tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Karna dan Eko diduga mengatur sejumlah proyek di Situbondo. Karna meminta fee yang disebut ‘uang investasi’ untuk pengusaha yang mau mendapatkan proyek.

Sementara itu, Eko meminta 7,5 persen dari nilai proyek yang dimainkan di Dinas PUPR Situbondo. Permintaan itu dipastikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kasus ini, Karna diduga menerima Rp5,57 miliar melalui orang terdekatnya. Sementara itu, Eko mengantongi Rp811,36 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)