Polda Metro Kedepankan Dialog saat Kawal Penyampaian Aspirasi Buruh di DPR

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar.

Polda Metro Kedepankan Dialog saat Kawal Penyampaian Aspirasi Buruh di DPR

Siti Yona Hukmana • 6 October 2026 13:39

Jakarta: Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan dialogis saat memberikan pelayanan dan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat oleh elemen buruh di kawasan DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Oktober 2026. Komunikasi antara petugas dan peserta aksi terus dibangun, agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

"Penyampaian pendapat merupakan bagian dari ruang demokrasi. Polri hadir memberikan pelayanan agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman dan tertib, sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas tetap terjaga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 6 Oktober 2026.

Dia menyebutkan personel di lapangan mengedepankan komunikasi intensif dengan koordinator aksi, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas secara situasional, sesuai dengan perkembangan kondisi di sekitar kawasan DPR/MPR.

"Yang kita kedepankan adalah komunikasi dan sikap saling menghormati. Polisi bersama masyarakat menjaga agar ruang demokrasi tetap aman, tertib, dan sejuk, dengan keselamatan seluruh pihak sebagai prioritas," ujar Budi.

Polda Daerah Metro Jaya menyiagakan 11.261 personel untuk mengamankan kegiatan penyampaian pendapat oleh elemen buruh di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Oktober 2026.

Apel persiapan pengamanan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Brigjen Pol. La Ode Aries El Fathar, mengatakan selain penempatan personel pengamanan lokasi, kepolisian menerjunkan 2.055 personel Kepolisian Lalu Lintas untuk mengatur kelancaran arus kendaraan di sekitar kawasan kegiatan.

"Pengamanan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, dialogis, dan terukur," tutur La Ode.

Menurut dia, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Maka dari itu, kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan agar kegiatan berjalan tertib tanpa mengganggu ketenteraman umum.

"Tugas kita adalah melayani dan memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, sementara aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berlangsung dengan baik," ungkap La Ode. 

(Siti Yona Hukmana)