Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Metrotvnews.com/Fachri AH)
14 December 2024 15:00
Jakarta: Pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku dinilai tidak bernuansa politik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak melakukan tindakan sembarangan karena Yasonna merupakan pejabat berpengalaman di sektor hukum.
“Menurut saya tentu penyidik tidak sembarangan memanggil orang untuk diperiksa apalagi Yasonna mantan menteri orang yang high profile,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Sabtu, 14 Desember 2024.
Menurut Yudi, pemanggilan Yasonna tidak berkaitan dengan pemeriksaan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun. Penyidik diyakini sudah mengantongi informasi baru untuk ditanyakan kepada anggota DPR itu.
Baca juga: Pemanggilan Yasonna Masih terkait Kasus Utama Harun Masiku |