Polda Metro Gagalkan Peredaran dan Produksi Narkotika di Jaksel

Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Bobby Wijaya. Foto: Dok. Istimewa.

Polda Metro Gagalkan Peredaran dan Produksi Narkotika di Jaksel

Siti Yona Hukmana • 31 March 2026 05:42

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran dan produksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Selatan. Seorang tersangka beserta barang bukti narkotika siap edar diamankan.

Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Bobby Wijaya mengatakan tersangka berinisial MS, 24. Ia ditangkap di sebuah rumah di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

"Kami dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan pelaku peredaran dan pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis dengan inisial M.S. (24) yang di tangkap pada hari jumat sekitar jam 19.00 wib didaerah setiabudi, jakarta selatan," kata Bobby dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Maret 2026.

Pengungkapan kasus peredaran dan produksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa.

Adapun, dari pelaku disita barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat kurang lebih 341 gram. Selain itu, ditemukan bibit untuk pembuatan sintetis seberat 26,15 gram, alkohol untuk mencampur pembuatan, alat mixer, cairan kimia, alat semprot, timbangan digital, plastik klip, hingga seperangkat alat produksi.

"Modus mereka melakukan penjualan di antaranya dengan melalui media online berupa Instagram melalui akun. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak pernah mencoba ataupun menggunakan narkotika tersebut," kata Bobby.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui tersangka memasarkan barang haram tersebut melalui media sosial, dengan sistem transaksi dan distribusi yang dilakukan secara terselubung. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)