Abdul Gani Pakai Uang Rasuah untuk Menyumbang ke Yayasan Alkhairaat

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Abdul Gani Pakai Uang Rasuah untuk Menyumbang ke Yayasan Alkhairaat

Candra Yuri Nuralam • 25 October 2024 08:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana terkait kasus rasuah penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba diterima oleh Yayasan Alkhairaat. Pengurusnya diperiksa penyidik pada Kamis, 24 Oktober 2024.

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan dugaan adanya aliran uang tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) ke Yayasan Alkhairaat untuk pembangunan gedung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Oktober 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial pengurus yayasan itu yakni AK. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Ketua Pengurus Besar Yayasan Alkhairaat Asgar Khan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

Tessa enggan memerinci total yang yang diserahkan Abdul Gani ke yayasan tersebut. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Baca: 

Abdul Gani divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia juga diberikan hukum pidana denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.

Abdul Gani juga diberikan pidana pengganti Rp109,05 miliar dan USD90 ribu. Dana itu harus dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Teranyar, sebanyak 43 tanah dan bangunan eks Gubernur Malut itu disita penyidik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)