Polisi Gali Sosok Teman Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Pelaku pembunuh mayat wanita tanpa kepala Fauzan Fahmi, 43. Medcom.id/Siti Yona

Polisi Gali Sosok Teman Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Siti Yona Hukmana • 4 November 2024 20:13

Jakarta: Polisi mendalami sosok J, teman Fauzan Fahmi, 43 dalam kasus mayat tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. J membantu Fauzan membuang jasad Sinta Handiyana, 40 tanpa kepala di Danau Muara pada Senin malam, 28 Oktober 2024.

"Terhadap rekan tersangka berinisial J saat ini statusnya masih kita jadikan saksi. Nanti akan terus kita dalami keterlibatannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2024.

Wira menerangkan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti. Termasuk meminta keterangan beberapa orang saksi dan ahli.

"Karena kita masih perlu keterangan saksi yang lain apakah dia (J) ini tahu yang di dalam bingkisan itu apa, untuk memastikan itu. Kalau dia tahu dalam bungkusan itu apa, mungkin nanti akan kita simpulkan dan meminta keterangan," ujar Wira.

Sebelumnya, Wira menyebut Fauzan Fahmi menghubungi rekannya, J untuk membantu mengangkat mayat Sinta yang telah dibungkus rapi dalam karung, dilapisi selimut, kardus, dan plastik. Dalihnya, bungkusan itu berisi ikan tuna yang akan dikirim ke pembeli.
 

Baca: 

Kronologi Pembunuhan Wanita di Muara Baru, Bermula di Hotel Berakhir Dipenggal


Wira mengatakan, tersangka bersama rekannya memindahkan jasad korban ke dalam mobil bak terbuka. Kepada J, tersangka mengaku akan pergi ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten. Sebab, bungkusan yang seolah-olah ikan tuna menggunakan ekspedisi bandara.

Namun, sampai di Bandara, tersangka berpura-pura kepada J bahwa orang yang memesan barang tidak bisa dihubungi. Sehingga, tersangka akan membuang bungkusan itu.

Kemudian, tersangka dan J pergi menuju Muara Baru. Setiba di Jalan Pelabuhan, Muara Baru tersangka langsung mengarahkan mobilnya ke tempat yang sepi tepatnya di belakang Pom Bensin Pelabuhan.

"Selanjutnya tersangka turun dibantu dengan J menurunkan bungkusan jasad korban dan membuangnya ke pinggir laut Pelabuhan Muara Baru," beber Wira.

Kemudian, keesokan harinya tepatnya pada Selasa pagi, 29 Oktober 2024, saksi menemukan jasad korban tanpa kepala di Danau Muara Baru. Korban ditemukan dalam karung besar yang mengambang di kolam belakang pom bensin Pelabuhan Muara Baru. Di dalam karung besar, mayat dibungkus busa, selimut, kardus, dan karung kecil. Tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat tali dan setengah telanjang.

Kemudian, pada leher korban juga ditemukan irisan senjata tajam. Lalu, perut jenazah membesar dan kulit ari mengelupas di bagian perut dan jari-jari tangan. Sementara itu, kepalanya ditemukan 600 meter dari jarak penemuan badan.

Jasad korban telah disatukan. Kini, perempuan yang berprofesi ibu rumah tangga itu telah dimakamkan.

Sementara itu, tersangka Fauzan ditangkap kurang dari 24 jam usai polisi menemukan jasad korban. Terungkap, korban dan tersangka memiliki hubungan asmara. Hasil pemeriksaan, motif pembunuhan karena tersangka sakit hati kepada korban karena melecehkan istri dan orang tuanya.

Fauzan Fahmi yang sehari-hari sebagai tukang jagal daging ini telah ditahan. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)