Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 20 June 2025 12:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Sampang Amir Lubis, dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur, pada Kamis, 19 Juni 2025. Penyidik mengulik peran dia, dalam proyek itu.
“Saksi AL (Amir Lubis) didalami terkait dengan perannya dalam pengajuan proposal dana hibah dari para kelompok masyarakat,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.
Budi enggan memerinci jawaban Amir kepada penyidik. Dia diperiksa di luar kota.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Jawa Timur,” ucap Budi.
Baca juga:
KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp3,2 Miliar Terkait Suap Dana Hibah Jatim |