Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Irjen Cahyono Wibowo. Metrotvnews.com/Yona
Siti Yona Hukmana • 19 March 2025 12:32
Jakarta: Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Irjen Cahyono Wibowo mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Cahyono sudah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait perkara Firli.
“(Kasus) Pak Firli, kemarin kami sudah koordinasi dengan Pak Kapolda Metro. Kemudian, pada satu acara beliau (Kapolda Metro) ngajak ketemu membahas masalah Pak Firli,” kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Maret 2025.
Cahyono tak memerinci progres dari penanganan kasus Firli. Namun, dia menyebut Irjen Karyoto akan menindaklanjuti penanganan kasus tersebut setelah lebaran.
"Tindak lanjutnya mungkin akan dirumuskan setelah lebaran. Nah, itu kesepakatan yang disampaikan,” ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Cahyono belum mau menarik kasus Firli yang ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu. Dia yakin Polda Metro akan menuntaskannya.
“Saya yakin Polda Metro itu punya keinginan untuk menyelesaikan secara hukum apa yang sudah diberikan dan punya tanggung jawab untuk diselesaikan secara penugasan,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri secepatnya dituntaskan. Bahkan, dia menyebut kasus tersebut diselesaikan dalam satu hingga dua bulan lagi.
"Saya tidak diam, mana Dirreskrimsus. Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini hutang saya," kata Karyoto, Selasa, 31 Desember 2024.
Kapolda menyebut komitmen penuntasan kasus ini telah didiskusikan. Kortas Tipidkor juga mendorong untuk menuntaskan kasus yang menjerat mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu. Dia optimistis bisa tuntas karena petunjuk untuk menuntaskan kasus telah didapatkan.
"Empat petunjuk antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil. Dan itu hanya cross check. Dan mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya itu bisa satu bulan, dua bulan ini selesai," ujar dia.
Baca Juga:
Kakortas Tipikor Yakin Kasus Firli Bahuri Naik ke Pengadilan |