Polisi Tangkap Kurir 44,1 Kg Ganja di Tol Jagorawi, Pengendali Jaringan Diburu

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso. Foto: Metro TV/Damar.

Polisi Tangkap Kurir 44,1 Kg Ganja di Tol Jagorawi, Pengendali Jaringan Diburu

Muhammad Adyatma Damardjati • 3 November 2026 16:09

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kurir ganja, YT, di ruas Tol Jagorawi. Tersangka kedapatan membawa 44,1 kilogram ganja pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

"Pelaku yang kita amankan YT ini sudah tiga kali melaksanakan pengiriman ganja," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers, Selasa, 3 November 2026.

Bismo menjelaskan pengiriman pertama sebanyak 50 kilogram terjadi pada Juli 2026. Pengiriman kedua pada bulan yang sama dengan jumlah 44 kilogram.

"Yang ketiga pada 31 Oktober ini kita tangkap dan amankan 44,1 kilogram narkotika jenis ganja," ungkap Bismo.

Barang bukti ganja yang disita Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Foto: Metro TV/Damar.

Bismo menyebut barang bukti berasal dari Mandailing Natal, Sumatra Utara. Tersangka membawa ganja lewat jalur darat menyeberangi Pelabuhan Bakauheni-Merak.

"Berangkat dari Mandailing Natal malam hari, kemudian lewat darat langsung lewat pelabuhan Merak-Bakauheni, dan dari Merak hingga sampai ke Tol Jagorawi," kata Bismo.

Bismo menambahkan ganja tersebut rencananya diedarkan di Depok dan Tangerang. Tersangka dijanjikan upah Rp1 juta per kilogram.

Bismo menyebut pihaknya mengantongi identitas pengendali jaringan. Bos K telah berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Ini akan kita lakukan pengejaran," ujar Bismo.

(Siti Yona Hukmana)