Ilustrasi - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA/Rio Feisal)
Dugaan Suap di Bea Cukai, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Forwarder
Siti Yona Hukmana • 31 March 2026 09:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan pihak forwarder atau penyedia jasa pengiriman barang impor selain PT Blueray Cargo (BR). Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Selain dari BR, beberapa forwarder yang lain juga kami panggil,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, dilansir Antara, Selasa, 31 Maret 2026.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Bagian Barat Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/Rio Feisal
Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK). Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut.
Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com