Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 November 2024 20:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap tiga proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel). Ternyata, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin dinyatakan hilang sampai saat ini.
“Sampai saat ini, termohon (KPK), masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin),” kata anggota Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.
Nia menjelaskan, KPK sudah menetapkan Sahbirin sebagai tersangka usai menangkap sejumlah orang di Kalsel. Dalam operasi senyap yang dilakukan, uang yang ditemukan ternyata untuk Sahbirin.
Namun, keberadaan Gubernur Kaltim itu masih buram hingga saat ini. Pimpinan KPK bahkan sudah menerbitkan surat penangkapan.
“Termohon (KPK) telah menerbitkan surat perintah penangkapan,” ujar Nia.
Baca juga: KPK Bantah Tudingan Pilih Kasih Terhadap Sahbirin Noor |