KPK Panggil Wakil Bupati Situbondo untuk Bongkar Kasus Dana Hibah Jatim

Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra.

KPK Panggil Wakil Bupati Situbondo untuk Bongkar Kasus Dana Hibah Jatim

Candra Yuri Nuralam • 20 May 2025 12:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah, hari ini, 20 Mei 2025. Dia bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada proses pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Budi mengatakan, penyidik juga memanggil anggota DPRD Jatim Zeiniye untuk mendalami kasus ini. Ada 18 saksi lain yang dipanggil KPK, namun, pemeriksaan mereka dilakukan di luar kota.

Sebanyak sepuluh saksi lainnya diperiksa di Kantor Polisi Resor Pasuruan. Delapan sisanya dipanggil di Kantor BPKP Perwakilan Jatim.
 

Baca juga: KPK Ulik Aset Tersangka Suap Dana Hibah Jatim Melalui Ustaz

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)