Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Antara
Bongkar Gratifikasi Ma'ruf Cahyono, KPK Panggil Rekanan Proyek di MPR
Candra Yuri Nuralam • 6 March 2026 16:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang menjerat eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono (MC). Rekanan barang dan jasa di Sekjen MPR Elva Navia (EN) dipanggil penyidik, hari ini, 6 Maret 2026.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Maret 2026.Budi mengatakan, Elva berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. KPK berharap saksi itu kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Gedung KPK. Foto: Metro TV/Candra
Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar MPR.
Gratifikasi dalam kasus ini diduga menyentuh belasan miliar rupiah. Sejumlah saksi sudah dipanggil.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com