Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 9 August 2024 07:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan penjadwalan ulang untuk Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud. Dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba pada Rabu, 7 Agustus 2024.
“Untuk sementara penyidik menjadwalkan yang bersangkutan untuk pemeriksaan ulang di hari Senin, 12 Agustus 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan pemeriksaan untuk Kuntu dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Dia diharap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
“Ya kita berharap yang bersangkutan hadir tanpa ada hambatan yang berarti ya, sehingga bisa memberikan keterangan kepada penyidik,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK Minta Eks Ketua DPC Gerindra Malut Jelaskan Proses Perizinan Tambang |