Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 08:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membeli lahan sawit, dari hasil suap penanganan perkara. Lokasinya tempat usaha itu ada di Sumatra.
“Untuk lahan sawit berlokasi di Padang Lawas, Sumatra Utara (Sumut),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
“Itu menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk asset recovery tentunya,” ucap Budi.
Baca juga:
KPK Dalami Pengelolaan Lahan Sawit Nurhadi |