KPK Masih Tunggu Kedatangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengacungkan jempol usai mengikuti rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU

KPK Masih Tunggu Kedatangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Siti Yona Hukmana • 7 October 2026 11:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Gedung KPK, Jakarta. Nusron dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 7 Oktober 2026.

KPK meyakini Nusron Wahid akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum.

Pengusutan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari usai tangkap tangan, KPK menetapkan delapan orang tersangka. Para tersangka tersebut meliputi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kemen ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, petinggi pengembang swasta APA, serta perantara swasta Rizal Pahlevi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: ANTARA/HO-ATR/BPN.

Empat tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga penyidik merupakan orang kepercayaan Nusron.

Dalam proses penyidikan, tim KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi sejak pertengahan September 2026. Lokasi yang digeledah meliputi sejumlah ruangan kerja direktorat di Kementerian ATR/BPN, kantor pengembang swasta di Jakarta dan Kabupaten Bogor, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Kanwil BPN Jawa Timur, hingga kantor pengembang properti di Bandung Barat.

(Siti Yona Hukmana)