Anies Yakin Hakim MK punya Keberanian Kuat Menjatuhkan Putusan Sengketa Pilpres

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Medcom.id/Fachri Audhia

Anies Yakin Hakim MK punya Keberanian Kuat Menjatuhkan Putusan Sengketa Pilpres

Fachri Audhia Hafiez • 22 April 2024 08:33

Jakarta: Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) bertolak ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Anies yakin hakim MK punya keberanian untuk menjatuhkan putusan yang adil.

"Kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin Majelis hakim diberikan keberanian kekuatan untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan," ucap Anies di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Anies mengapresiasi langkah Tim Hukum Nasional (THN) yang sudah bekerja keras. Fakta untuk membuktikan dalil yang diajukan juga diharapkan dapat menjadi pengetahuan bagi publik.

"Tim hukum nasional dipimpin Pak Ari Yusuf Amir yang telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan dan juga menjadi pengetahuan bagi publik luas," ujar Anies.
 

Baca: 

MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini


Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa saat ini bangsa berada di sebuah persimpangan jalan. Anies menuturkan telah terjadi berbagai penyimpangan dalam kontestasi politik yang terlihat dan mestinya jangan dibiarkan.

"Apa yang kita saksikan bersama sama pada pilpres dan pemilu di mana di situ terjadi praktik-praktik penyimpangan yang masif, yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nantinya pemilu pilpres bukan mencerminkan aspirasi rakyat, tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan. Sesuatu yang kita sama sama perjuangkan sejak diubah sejak reformasi tahun 1998," jelas Anies.

PHPU terkait Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memasuki babak akhir. MK akan membacakan putusan PHPU terkait Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024, pukul 09.00 WIB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)