Bupati Langkat Terima Rp3,5 M Terkait Pengangkatan Kepsek hingga Pengadaan Seragam SD

Bupati Langkat Syah Afandin. Foto: Antara.

Bupati Langkat Terima Rp3,5 M Terkait Pengangkatan Kepsek hingga Pengadaan Seragam SD

Anggi Tondi Martaon • 4 July 2026 08:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) alias Ondim menerima gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar. Uang tersebut diterima terkait pengangkatan jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) hingga pengadaan seragam SD.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memandang dugaan gratifikasi tersebut berpotensi berdampak pada masa depan pendidikan anak-anak. “Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, melainkan juga masa depan pendidikan anak-anak,” ujar Taufik dikutip dari Antara, Sabtu, 4 Juli 2026.

Taufik mengatakan uang sekitar Rp3,5 miliar tersebut diduga terkait pengisian jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat hingga posisi camat di wilayah Langkat. Jual beli jabatan itu menimbulkan keresahan di lingkungan Pemkab Langkat.

“Hal ini juga diketahui di lapangan bahwa ini telah menimbulkan keresahan di lingkungan ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kabupaten Langkat,” ujar Taufik.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara, pada 2 Juli 2026. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Ondim, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan lima orang dari pihak swasta.

Bupati Langkat Syah Afandin. Foto: Antara.

Pada 3 Juli 2026, KPK menetapkan Ondim dan mantan tim suksesnya saat Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat periode 2025-2026. Ondim diduga menerima uang suap dari Yaqub sebanyak Rp800 juta dari total kesepakatan sebesar Rp1,117 miliar.

Uang tersebut diberikan Yaqub kepada Ondim setelah memenangkan 80 proyek selama tahun 2025 di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, serta lima proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

(Anggi Tondi)