Bendum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Partai NasDem.
Anggi Tondi Martaon • 2 July 2025 19:59
Jakarta: Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik keras putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan pemilu nasional dengan daerah. MK dinilai sering mengubah aturan tanpa melihat dampaknya.
“Putusan ini aneh. MK terlalu sering mengubah-ubah aturan pemilu, tanpa pertimbangan matang terhadap penerapannya. Ini mencederai asas kepastian hukum yang justru seharusnya dijaga oleh MK," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Juli 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyampaikan, pemisahan pemilu nasional dan daerah dinilai memberikan dampak. Di antaranya, masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD yang habis karena pemilihan harus dilakukan 2,5 tahun setelah Pemilu 2029.
"Apa mereka akan diperpanjang lebih dari lima tahun? Kalau iya, ini namanya merusak demokrasi. Rakyat kan kemarin memilih mereka untuk lima tahun, bukan lebih,” ungkap dia.
Baca juga:
Partai NasDem Tolak Pemilu Pusat & Daerah Dipisah |