KPK Panggil 4 Saksi untuk Bongkar Kasus Wamenkumham

Wamenkumham Edward Omar Sharif dipanggil KPK/Medcom.id/Candra

KPK Panggil 4 Saksi untuk Bongkar Kasus Wamenkumham

Candra Yuri Nuralam • 1 December 2023 14:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Empat saksi dipanggil hari ini.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Desember 2023.

Empat saksi itu yakni wiraswasta Eka Noviyanti Niman, staf finance PT Citra Lampia Mandiri Siti Tamara Aisyah, management PT Asia Pacific Mining Resources Ruskin, dan pihak swasta Yusuf Maulana.

Ali belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada empat saksi itu. Keterangan dia dibutuhkan untuk membantu penyidik menyelesaikan berkas perkara.

Baca: Nawawi Pomolango Jelaskan Urgensi Pengembalian Kepercayaan Publik

KPK telah mencegah Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya dalam kasus ini. KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.

"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023.

Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib dinomorsatukan.

"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)