Oknum Polisi Diduga Peras Pengusaha hingga Rp1,5 Miliar

17 July 2025 23:03

Jakarta: Seorang pengusaha menjadi korban pemerasan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi. Pelaku meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar dengan dalih agar korban tidak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi.

Pemerasan dilakukan dengan memanfaatkan kasus korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Cianjur senilai Rp40 miliar. 

Pelaku berinisial RH, langsung meminta uang senilai miliaran Rupiah kepada Dwi Purbo Istiyarno, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabu Satu Nasional (PSN).
 

Baca: Seorang Lansia di Makassar Terseret Kasus Tipu Casis Bintara
 


Korban langsung mengonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari). Sementara Kejari menyatakan korban tidak terlibat dan tidak menjadi saksi yang dapat dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Atas kasus ini, korban bersama kuasa hukumnya telah melaporkan pelaku ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

"Apabila Dewan Penasehat PSN ini tidak menyetorkan uang dengan total 1,5 miliar, maka perkaranya akan dinaikkan. Sehingga dewan penasihat ini menjadi gelisah pada saat itu, karena beliau juga enggak punya uang akhirnya menghubungi teman," ungkap Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSN, Tonizal, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 17 Juli 2025.




(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)