Apsifor Duga Arya Daru Mengalami Tekanan Psikologis

29 July 2025 20:21

Jakarta: Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, meninggal dunia akibat bunuh diri. Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) menduga Arya Daru mengalami tekanan psikologis.

Namun, tidak ditemukan indikasi eksplisit atau pengamatan langsung bahwa korban menunjukkan perilaku menyakiti diri sendiri oleh lingkungan terdekatnya.

“Kami menemukan tadi, bahwa situasi terakhir kehidupannya yang bersangkutan mengalami suatu tekanan psikologis ya,” ujar Ketua Umum Apsifor Nathanael E. J. Sumampouw dikutip dari Breaking News Metro TV pada Selasa, 29 Juli 2025.

Bahkan, isu perundungan atau tekanan dari kantor pun ditepis. Terlebih penilaian korban oleh atasan dan rekan kerjanya sangat baik.

 

Baca Juga: Tidak Ditemukan DNA Orang Lain di TKP Kematian Arya Daru


"Kami mendapatkan data malah sebaliknya. Di lingkungan kerja, yang bersangkutan dipersepsikan oleh atasan sebagai staf sangat bisa diandalkan. Dipersepsikan oleh rekan kerja sebagai kolega juga yang sangat positif, bertanggung jawab, dan juga tempat bertanya, dan juga memberikan motivasi kepada rekan kerja atau kemudian kepada juniornya," kata Nathanael.

Dalam pemeriksaan toksikologi, ditemukan jejak konsumsi paracetamol dan CTM. Namun, dokter menjelaskan bahwa waktu paruh paracetamol hanya 4–8 jam dan CTM 12–15 jam. Obat-obatan tersebut masih dapat terdeteksi, tetapi tidak secara langsung terkait sebagai penyebab kematian.

Kepastian Arya Daru meninggal karena bunuh diri disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.  Penyebab kematian diplomat muda tersebut adalah karena gangguan pernapasan akibat tertutupnya saluran napas bagian atas.

“Penyebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen dari saluran pernapasan atas,” ujar Wira Satya, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Wira menambahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara menyeluruh, tim belum menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah dilakukan scientific crime investigation hingga evaluasi terhadap sejumlah bukti dan keterangan saksi.

 

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)