Kejagung: Tim Khusus Perkara Febrie Adriansyah Didominasi Eks Jaksa KPK

Athiyya Nurul Firjatillah • 15 July 2026 16:55

Jakarta: Kejaksaan Agung mengungkap komposisi tim penyidik khusus yang akan menangani perkara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut sebagian besar anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," kata Anang.

Anang menjelaskan tim penyidik khusus tersebut akan beranggotakan sembilan orang yang berasal dari internal Kejaksaan. Pemilihan personel dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

Adapun sebagian besar anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK. Menurut Anang, komposisi tersebut diharapkan dapat menjaga objektivitas penanganan perkara sekaligus meminimalisir potensi konflik kepentingan. Sementara itu, dalam menjalankan tugasnya tim penyidik khusus tetap akan berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian Republik Indonesia serta mendapatkan supervisi dari KPK. Mekanisme tersebut disebut menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

"Dalam pelaksanaannya, kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses pengidikannya. Termasuk mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut mengawasi," ujar Anang. 

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X