Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Oknum Pejabat Pajak–Bea Cukai Jadi Tersangka KPK, Menkeu: Ini Shock Therapy
Kautsar Widya Prabowo • 6 February 2026 13:50
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penetapan sejumlah pejabat pajak dan bea cukai sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi shock therapy. Diharapkan, proses hukum tersebut mampu membuat jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar lebih fokus dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Itu shock therapy untuk pajak dan cukai. Untuk lebih fokus lagi ke depan menjalankan tugasnya,” ujar Purbaya, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Ia menegaskan, langkah penegakan hukum tersebut tidak perlu dipandang berlebihan. Menurutnya, proses serupa juga terjadi di berbagai institusi lain sebagai bagian dari pembenahan organisasi.
“Saya pikir nggak apa-apa. Di tempat lain juga sama, ada hal yang sama. Yang penting di sini kan kita sedang re-organisasi, sedang rekonsolidasi supaya lebih bagus lagi ke depan,” kata Purbaya.
“Bea Cukai kan kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang pegawai. Jadi, sore ini berapa puluh pegawai pajak pun saya akan putar,” tegas Purbaya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Ketiga tersangka tersebut, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Mega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor.

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Selain itu, KPK juga menetapkan enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bea Cukai.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Februari 2026.
Asep mengatakan, enam tersangka yang ditetapkan yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.