KPK sita tong biru berisi uang dalam OTT yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Foto: Dok. KPK.
KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Berisi Uang terkait OTT Bupati Klaten
Siti Yona Hukmana • 16 October 2026 09:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Selain itu, ada tong berwarna biru berisi uang.
"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 16 Oktober 2026.
"Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," ujar Budi.

Bupati Klaten Hamenang tiba di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Dok. KPK.
Operasi tangkap tangan terhadap Hamenang ini merupakan OTT ke-23 yang digelar KPK sepanjang 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang diterima Hamenang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan suap kepada pihak BPK terkait pemeriksaan audit.
Sebanyak 20 orang, termasuk Hamenang ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni, di wilayah Jakarta dan Klaten, Jawa Tengah. Budi mengungkap 19 orang lainnya yang turut diamankan terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Badan Pemeriksa Keuangan, serta pihak swasta.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.